A.
Pengertian Cuntaka
Istilah cuntaka
mengandung suatu pengertian mengenai suatu keadaan tidak suci menurut pandangan
agama Hindu. Kata cuntaka berasal dari bahasa Jawa Kuno (bahasa Kawi) yang
artinya suatu keadaan tidak suci akibat dari suatu kematian. Berdasarkan atas
pengertian tersebut, berarti setiap kematian akan dapat menyebabkan keadaan
cuntaka. Kematian yang dimaksud dalam pengertian ini adalah akibat kematian
manusia. Sedangkan kematian bagi makhluk lain tidaklah menyebabkan cuntaka.
Di dalam lontar
Çiwa Çasana ada disebutkan istilah “cuntaka janma” yang berarti orang hina
dalam kehidupannya. Orang yang dipandang cuntaka janma di dalam lontar Çiwa
Çasana adalah orang yang dijadikan korban, orang yang diserahkan pada waktu
upacara Sawa Wedhana atau dalam upacara Asti. Dari sumber ini membawa
pengertian bahwa cuntaka mengandung pengertian yang cukup luas meliputi keadaan
yang abstrak dan relatif, karena masalah hina dan jelek serta kotor (cemer)
adalah masalah nilai yang tidak sama pada masing – masing orang.




